Sabtu, 26 Maret 2011

PROPOSAL SKRIPSI - FITRI ANGGRAENI. K (2241.08.229)

LAPORAN PERSETUJUAN USULAN
SKRIPSI

Judul naskah                           :    Special Passengers Handling pada Cathay Pacific Airways Denpasar Bali
Nama Mahasiswa                    :   Firti Anggraeni. K
Nomor Pokok Mahasiswa       :   2241.08.229
Program Studi                         :    Manajemen Transportasi Udara
                       




                                                                                             Jakarta,........ 2010
            Dosen Pembimbing                                                          Mahasiswa



                                                                                              Firti Anggraeni. K





1.      Gagasan

Special Passengers Handling adalah Penanganan penumpang yang di layani secara khusus (special) oleh pihak pengangkut atau airline. hal ini terjadi di karenakan setiap penumpang itu memiliki perbedaan latar belakang,baik dari riwayat kesehatan, status jabatan di pemerintahan atau swasta, dan umur. Specials Passengers Handling di sini juga merupakan produk airline yang pastinya jelas berbeda antar antar airline satu dengan airline yang lain nya. Special Pasenggers Handling terbagi antara lain :
- Passengers with Disabilities ( blind,deaf,dumb )
- Wheelchair Passenggers
- Medical Case Passengers
- Stretcher Passengers
- Senior Citizen
- Unaccompanied Minor
- Young Passenger Travelling Alone ( YPTA )
- VVIP,VIP,CIP.
- Deportee and Inadmissible Passengers
- Elderly Passengers
- Unruly Passengers
- Incapacitated Passengers
 - Pregnant Passengers

Special Passengers Handling yang terjadi di suatu perusahaan penerbangan (khususnya Cathay Pacific Airways-Denpasar) tidak hanya ditangani oleh perusahaan penerbangan itu sendiri, akan tetapi juga melibatkan bagian lain dalam pelaksanaanya yaitu bagian services dari Ground Handling airline tersebut yaitu ( JAS ). Demi tercapainya kepuasan pelayanan penumpang produk airline tersebut, Station & Staff  airline bersama dengan Ground Handling wajib melaksanakan dan memperhatikan Standart Operational Procedure mengenai Special Passenggers Handling Cathay Pacific Airways. Dan hal ini juga telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 40 tahun 1995 tentang angkutan udara pasal 46 yaitu pelayanan untuk penyandang cacat dan orang sakit:
( 1 ) Perusahaan angkutan udara niaga wajib menyediakan fasilitas yang diperlukan dan         memberikan pelayanan khusus bagi penumpang penyandang cacat atau orang sakit.
( 2 ) Fasilitas dan pelayanan khusus sebagaimana dimaksud dalam ayat ( 1 ) meliputi :
a.       Fasilitas kemudahan naik turun dari dan atau ke pesawat udara
b.      Penyediaan tempat untuk kursi roda di dalam pesawat udara
c.       Sarana bantu bagi orang sakit yang pengangkutnya mengharuskan dalam posisi tidur.
d.      Pemberian prioritas tambahan tempat duduk.
2.      Tujuan
a.       Mengetahui standar – standar penanganan penumpang khusus di Cathay Pacific Airways
b.      Mengetahui hal – hal apa saja yang harus dilakukan penumpang khusus agar dapat melakukan penerbangan
c.       Mengetahui jenis – jenis penanganan penumpang khusus apa saja yang terdapat di Cathay Pacific Airways
    

3.      Manfaat
A, Manfaat bagi Penyusun
Manfaat yang diperoleh dari gagasan judul karya tulis tersebut bagi Pengusul adalah mengetahui bagaimana prosedur penanganan penumpang khusus agar tercapainya kepuasan tanpa mengesampingkan tingkat keselamatan penumpang tersebut.
B.Manfaat bagi Perusahaan
Manfaat bagi Perusahaan adalah apabila ditemukan cara-cara yang lebih efisien dan menguntungkan,bisa di jadikan bahan pertimbangan pengambilan keputusan bagi perusahaan agar dapat menyaring dan menggunakan sumber daya manusia yang handal untuk melakukan kegiatan Special Passengers Handling tersebut.
C.Manfaat bagi IPTEK
Manfaat bagi IPTEK itu sendiri adalah dapat mengembangkan teknologi baru dalam rangka pengembangan equipment dari pesawat tersebut agar tercapainya tingkat kepuasan penumpang,khususnya Special Passengers.

4.    Landasan Teori dan metodologi
A.    Pokok bahasan
Special passengers Handling ( Services ) atau penanganan penumpang khusus merupakan bagian dari produk jasa yang dijual oleh airline selain Safety dan Seat. Hal ini merupakan tanggung jawab dan Standart Operational Procedure pihak pengangkut terhadap penumpang yang membutuhkan pelayanan dan penanganan secara khusus. Hampir setiap airline di seluruh dunia ini memiliki pelayanan dan tata cara yang berbeda dalam menangani penumpang khusus terhadap misalnya : Passengers with Disabilities ( blind,deaf,dumb ), Wheelchair Passengers, Medical Case Passengers, Stretcher Passengers, Senior Citizen, Unnacompannied Minnor, Young Passenger Travelling Alone ( YPTA ), VVIP,VIP,CIP, Deportee and Inadmissible Passengers, Elderly Passengers, Unruly Passengers, Incapacitated passengers,Pregnant Passengers. Pelayanan tentang penanganan penumpang khusus tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan standart pelayanan perusahaan yang ada, agar tercapainya kepuasan penumpang sehingga mengangkat citra nama baik airline tersebut dan juga telah tertuang dalam peraturan pemerintah tentang tanggung jawab angkutan udara terhadap penyandang cacat dan orang sakit.
B.     Tinjauan Pustaka
1.      Persetujuan perjalanan
Untuk penumpang yang memerlukan penanganan khusus diperlukan dokumen –          dokumen yang harus dilengkapi,antara lain :
a.       Surat dokter bagi penumpang yang mempunyai riwayat penyakit dan riwayat mengenai alergi.
b.  Surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga ( khusus bagi penumpang yang mempunyai penyakit parah ), surat ini biasanya dibubuhi materai.
c.    Untuk penumpang yang ditandu harus diberi botol oksigen didampingi minimal 2 orang yaitu dokter dan pihak keluarga.
2. Materi perkuliahan
a.    Kategori penumpang khusus, harus dilayani secara khusus dan sesuai standar yang berlaku. Menurut catatan materi penanganan penumpang dan barang, bahwa adanya penumpang khusus dan harus dilakukan pelayanan dan penanganan penumpang secara khusus.
b.  Untuk penumpang khusus biasanya harus terlebih dahulu melakukan booking di banding penumpang lainnya dan biasanya harus memberitahukan 24 jam dan 72 jam sebelumnya untuk memberitahukan keadaan penumpang khusus nya penumpang buta, tuli, bisu, stretcher, dan penumpangyang memerlukan wheelchair.hal ini di kemukakan dalam materi perkuliahan reservasi.

5. Pengumpulan data dan Penulisan
A. Teknik pengumpulan data
Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan menggunakan data primer dan data sekunder.
1.      Data Primer
-    Pengamatan, yaitu melakukan pengamatan langsung tentang penanganan    penumpang khusus, dan melampirkan dokumen – dokumen penumpang khusus
-         Wawancara, dengan melakuan observasi langsung dan betanya kepada petugas antara lain :
a.       Apa yang dimaksud dengan stretcher passengers ?
b.      Berapa tariff untuk stretcher passengers ?
c.       Apa pengertian Unnacompannied minor dan Unruly passengers ?
2.       Data Sekunder
-          Data dari diktat – diktat antara lain : Asep Boediman, Peraturan Perundang – undangan dihimpun oleh Imam sjahputra Tunggal, SH.,LL.M , Drs. Arif  Djohan Tunggal, SH  ,dan Drs. Amin Widjaja Tunggal, Ak. MBA

B. Penggunaan Data
Data yang telah dikumpulkan selama kegiatan PKL akan digunakan untuk mengukur tingkat optimalisasi pelayanan penanganan penumpang khusus secara cepat dan procedural, sehingga tercapailah tingkat kepuasan penumpang terhadap pelayanan yang di berikan oleh pihak pengangkut dan terjamin keselamatannya.

6.      RENCANA KEGIATAN
a)      Rincian Kegiatan
-          Membuat proposal
-          Mengajukan proposal
-          Pelaksanaan PKL
-          Membuat SKRIPSI
-          Penyerahan SKRIPSI
-          Seminar
b)      Penjadwalan
Tempat Kegiatan PKL        : CATHAY PACIFIC AIRWAYS  - DENPASAR
Proposal                            :  
Permohonan surat PKL      :  
Pelaksanaan PKL               :  
Pra PKL                            :
Bimbingan                          :
Seminar                              :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar